*Nunu Pradya Lestari- www.Konde.co
Sebelum reformasi, gerakan perempuan di Indonesia terus dibayangi represi rezim Orde Baru. Soeharto, penguasa zaman itu, mengembalikan perempuan dalam kegiatan domestik: dapur, kasur, dan sumur. Setelah Orde Baru tumbang, sebetulnya sistem demokrasi memberikan harapan bagi perjuangan perempuan. Namun tentu saja, masih banyak ganjalan yang ditemui ketika mendorong keterlibatan perempuan di ranah publik.
Nurul Arifin, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengatakan bahwa di kalangan politisi, isu perempuan masih kerap menjadi perdebatan.
“Kemunculan beberapa regulasi kontroversial yang menuai polemik akhir-akhir ini. Di antaranya RUU Ketahanan Keluarga, hingga munculnya draft usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu dan Anak dalam arena legislasi nasional,” ujar Nurul dalam diskusi publik bertema “Politik Perempuan di Tengah Persimpangan Jalan Demokrasi” pada Kamis, 12 Maret 2020.
Di kalangan legislatif, RUU Ketahanan Keluarga menjadi pertentangan di internal anggota Baleg. Aturan yang dikritik oleh para pegiat kesetaraan gender ini akan menghambat pergerakan perempuan karena menghilangkan peran perempuan di ranah sosial, termasuk di kancah politik.
Saat ini, Indonesia memang memiliki aturan kuota minimum calon legislatif perempuan yakni sebesar 30 persen, tapi belum dilaksanakan dengan baik sehingga perlu perbaikan yang cukup besar.
“Ada banyak sekali hambatan dan tantangan dalam mewujudkan kesetaraan perempuan Indonesia selama dua dekade ini. Selain hambatan dari segi keterbatasan dana, dukungan dari kelompok masyarakat sipil dan partai politik cukup minim,” kata Mike.
Dalam sebuah riset yang dilakukan oleh Ella S. Prihatini dari University of Western Australia menyimpulkan bahwa sistem politik di Indonesia masih didominasi oleh pria. Misalnya pada pemilihan legislatif 2014, dari 2.467 kandidat perempuan yang masuk ke bursa caleg, hanya 97 orang yang menang. Angka ini tak lebih dari 4 persen. Sedangkan di parlemen nasional saat itu, rasio keterwakilan perempuan masih di bawah 20 persen.
Dari sedikitnya angka perempuan ini, anggota parlemen perempuan yang berkualitas pun susah ditemukan karena kebanyakan perempuan dipilih karena memiliki hubungan dengan petahana atau merupakan keluarga dari petinggi partai politik. Kondisi tersebut masih terjadi hingga sekarang. Dalam pemilu 2019 lalu, hanya 6 persen perempuan yang berlatar belakang kalangan profesional, sisanya, 41 persen memiliki kekerabatan dengan elite partai dan 53 persen lainnya berlatar belakang aktivis partai.
Padahal keterlibatan perempuan di parlemen adalah hal penting karena mereka diharapkan bisa memengaruhi kebijakan sosial terkait dengan hak-hak perempuan. Jika legislator perempuan punya kecakapan terhadap isu perempuan, maka penanganan isu gender di negara itu bisa dilaksanakan dengan baik.
Melalui esai di The Conversation, Iim Halimatusa’diyah mengatakan bahwa kebanyakan legislator perempuan tak memiliki posisi yang strategis. Menurut Iim, ketidakterlibatan ini tak melulu terkait dengan kualitas anggota perempuan, tapi karena kuatnya budaya patriarki.
Penempatan perempuan di posisi strategis parlemen jelas penting, misalnya dalam badan anggaran, keterlibatan perempuan bisa mendorong anggaran pro perempuan, serta badan legislasi yang bisa mendukung kebijakan terkait kesejahteraan perempuan dan anak.
Aktivis perempuan, Dhyta Caturani, mengakui bahwa proses itu tidak instan. Namun hal tersebut bisa dilakukan dengan melawan struktur kuasa.
“Penting bagi perempuan untuk mewujudkan leadership dari aspek politik dan pengambilan kebijakan,” ungkap Dhyta dalam diskusi tersebut.
Cara yang bisa dilakukan untuk meningkatkan partisipasi perempuan dimulai dari pengambilan keputusan dalam keluarga, kelompok masyarakat, hingga ke tingkat nasional dan internasional.
Kesetaraan tak sekadar kesamaan rasio jumlah (kuantitas) antara perempuan dan laki-laki, tapi lebih pada kualitas yakni pengambilan keputusan. Untuk mendapatkan kualitas yang baik, tentu saja akses terhadap perempuan dan laki-laki harus setara. Sehingga akhirnya, kebijakan yang diperoleh bisa mewakili kepentingan seluruh masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan.
(Foto: Nunu P.L)
*Nunu Pradya Lestari, sehari-hari aktif sebagai kontributor www.Konde.co dan pegiat buruh di Jakarta
from KONDE https://ift.tt/3gyIqja Wanita Sehat

No comments:
Post a Comment