May 28, 2020

Perempuan ODHA Rentan Alami Kekerasan Berlapis Saat Pandemi Covid-19

| May 28, 2020 |
Kelangkaan ARV yang terjadi dalam pandemi Covid-19 membuat perempuan ODHA semakin rentan terhadap kekerasan karena stigma yang melekat pada mereka.

*Aprelia Amanda- www.Konde.co

“Ketika ARV berhenti, maka nyawa orang dengan HIV/AIDS (ODHA) akan terancam,” tutur Mairinda Sembayang dari Jaringan Indonesia Positif.

Kini, di saat Covid-19 mewabah, aktivitas manusia berubah dan kecemasan akan kelangkaan ARV membayangi para pasien HIV/AIDS.

“Pengobatan Antiretroviral (ARV) berfungsi untuk memperlambat perkembangan virus HIV. Obat ini membuat ODHA bisa bertahan hidup lebih lama dan beraktivitas normal. Namun, ARV semakin sulit didapatkan ketika pandemi Covid-19 menyerang Indonesia,” ujar Mairinda.

Kesulitan ARV dipengaruhi oleh berbagai hal, seperti aktivitas penerbangan udara yang terhambat hingga alih fungsi beberapa rumah sakit umum menjadi rumah sakit rujukan Covid-19.

“Saat ini, Indonesia memiliki stok ARV yang terbatas sehingga ODHA semakin sulit mendapatkan ARV. Sebanyak 70 persen ARV yang ada di Indonesia didatangkan dari Tiongkok. Karena Covid-19, banyak penerbangan udara yang terhambat sehingga pengiriman ARV dari Tiongkok tidak maksimal,” tutur Mairinda.

“Alih fungsi beberapa rumah sakit umum menjadi rumah sakit rujukan Covid-19 juga menghambat ODHA untuk mengakses ARV. Mereka bukan hanya sulit mengakses ARV, tapi juga khawatir ketika datang ke rumah sakit justru akan tertular Covid-19,” ungkapnya.

Beberapa waktu lalu, Kementerian Kesehatan (Kemkes) telah mengeluarkan protokol yang memperbolehkan pasien HIV/AIDS mengambil ARV untuk beberapa bulan ke depan sehingga mereka tidak perlu bolak-balik ke rumah sakit. Namun kenyataannya, stok ARV hanya cukup untuk tiga sampai lima hari.

Sebetulnya Kemkes juga mengatur distribusi ARV bagi ODHA tanpa harus ke rumah sakit. Pasien bisa memesan ARV dengan menghubungi layanan kesehatan, kemudian petugas akan mengantarkan ke rumah pasien. Prosedur ini dibentuk untuk mengurangi risiko ODHA terkena Covid-19, tapi aturan ini hanya bisa dilakukan di Jakarta.

Masalah lain yang mendera ODHA yakni kesulitan mereka mengakses layanan pemeriksaan VCT-HIV serta PMTCT (penularan HIV pada perempuan hamil ke bayinya) karena beberapa pusat layanan kesehatan tidak memberikan pelayanan selama masa pandemi Covid-19. Ini tentu menjadi problem serius, sebab pencegahan HIV/AIDS terhadap perempuan hamil ke bayinya menjadi lambat untuk terdeteksi.

Persoalan yang dialami oleh pasien HIV/AIDS selama pandemi Covid-19 ini menjadi bukti bahwa pemerintah masih mengabaikan hak kesehatan yang layak bagi para pasien ODHA.

Koalisi Peduli Kelompok Rentan Korban Covid-19 (PEKAD) dalam pernyataan persnya menjelaskan bahwa perempuan sangat mungkin mengalami peran ganda ketika bekerja di rumah. Skema belajar di rumah dan kerja di rumah membuat mereka harus mengambil peran sebagai guru, pengasuh utama anak dan keluarga lainnya, serta mengerjakan pekerjaan domestik. Peran ganda inilah yang sangat memungkinkan mereka mengalami rentan mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

LBH Apik mencatat, sepanjang 16 Maret sampai Mei 2020 terdapat 51 kasus KDRT. Ketika pasien ODHA merupakan perempuan, bukan tak mungkin mereka akan semakin rentan karena mengalami stigma berlapis.


(Foto/Ilustrasi: Pixabay)

*Aprelia Amanda, biasa dipanggil Manda. Menyelesaikan studi Ilmu Politik di IISIP Jakarta tahun 2019. Pernah aktif menjadi penulis di Majalah Anak (Malfora) dan kabarburuh.com. Suka membaca dan minum kopi, Manda kini menjadi penulis dan pengelola www.Konde.co

from KONDE https://ift.tt/2M24lBe Wanita Sehat

No comments:

Post a Comment

Back to Top